Tata
bahasa Bahasa Indonesia dalam EYD (ejaan
yang disempurnakan)
Ejaan
yang disempurnakan atau yang lebih dekenal dengan singkatan EYD adalah ejaan
yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972.
Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan
yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD
mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda
koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya,
tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis
miring